Gelar Perkara, Polisi Bakal Tentukan Tersangka Tewasnya Mahasiswa STIP
Ilustrasi Gelar Perkara (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Putu Satria Ananta Rustika. Langkah itu bertujuan untuk menetapkan tersangkanya.

"Sedang gelar perkara. Sedang berlangsung," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi VOI, Sabtu, 4 Mei.

Dalam perkara ini, Putu Satria Ananta Rustika tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya. Dia dipukul lima kali di bagian ulu hati. Kembali ke proses gelar perkara, Gideo mengatakan bila telah selesai, hasilnya akan disampaikan secepatnya.

"Nanti saya sampaikan (hasil gelar perkara)," katanya.

Aksi penganiayaan itu dialami Putu Satria Ananta Rustika berawal saat bersama empat rekannya. Mereka berada di area Gedung Pendidikan. Tiba-tiba mereka dipanggil oleh seniornya dan ditegur karena mengenakan pakaian olahraga saat berada di Gedung Pendidikan. Mereka langsung dibawa ke kamar mandi.

Di sanalah, senior itu diduga menganiaya Putu Satria Ananta Rustika. Lima kali pukulan disebut diarahkan ke bagian ulu hati. Dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan ini, polisi bergerak cepat. Setidaknya ada 10 mahasiswa STIP yang diamankan.

Mereka akan dimintai keterangan. Tujuannya untuk mengatahui secara detail rangkaian aksi penganiayaan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut berdasarkan alat bukti yang sudah dikumpulkan, penyidik sudah mulai memetakan sosok pelaku.

"Sementara terindikasi ada yang kita sudah curigai," ujar Wira.

Kendati demikian, proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti masih dilakukan. Sehingga, nantinya dapat menguatkan atau mengerucutkan sosok pelaku penganiayaan.

"Nanti kita akan pastikan ketika diambil keterangan lebih lanjut," kata Wira