Mengapa Kantor Jadi Klaster Penyebaran COVID-19?
Ilustrasi. (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyebaran COVID-19, selain pasar dan moda transportasi umum. Total ada 29 perusahaan di Jakarta yang ditutup sementara karena penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan klaster perkantoran terjadi akibat ada orang yang terinfeksi COVID-19 dari permukiman dan membawa virus corona baru itu ke kantor

"Sebenarnya, orang yang berkantor itu asalnya dari rumah dari permukiman. Pastinya, di permukiman juga ada klaster dan perkantoran juga jadi ada klaster. Mereka bisa tertular di tempat perumahannya," kata Wiku dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, 7 Agustus. 

Selain permukiman, pengaruh munculnya klaster perkantoran bisa juga berasal dari penularan virus corona di perjalanan seorang pegawai dari rumah menuju ke kantor.

"Bisa juga tertular di dalam perjalanannya dan membawa virus itu menuju kantor. Mungkin, kalau kasus semakin banyak, bisa jadi ada klaster terminal, karena penularan dari moda transportasi," kata Wiku. 

Bila perkantoran menjadi klaster COVID-19, para karyawan harus mengetahui kondisi terkini untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Karyawan yang positif COVID-19 harus dirawat atau melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya ruangan kantorr dibersihkan dengan cairan disinfektan. Proses ini menurutnya mengharuskan kantor ditutup sementara.

"Kantor itu ditutup dalam rangka menghilangkan sumber infeksi. Maka dari itu, mesti dibersihkan dengan disinfektan,” kata Wiku.

Sebelum membuka kembali perkantoran, Wiku meminta manajemen perusahaan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di kantornya. Jumlah pegawai yang masuk ke kantor juga mesti dikurangi 50 persen.

"Jadi, kalau ditutupnya berapa lama, sampai dengan situasinya bisa dikendalikan lagi, setelah semuanya bersih, yang sudah ditracing kemudian hasilnya negatif, atau yang positif isolasi mandiri, maka baru bisa berkantor lagi," imbuhnya.